Dukung PSBB, Ketum Partai Emas : Nyawa Tak Bisa Dibeli
Rabu, 16 September 2020 - 10:05 WIB
BOGOR - Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni mendukung langkah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hasnaeni menilai, terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dan dampak kematiannya.
"Saya cukup apresiasi keputusan gubernur. Sebab apa yang dilakukan itu sangat baik. Kalau tidak dilakukan PSBB total itu akan meningkat angka Covid-19 ini," ujar Hasnaeni, Selasa (15/9/2020) dalam keterangannya di Bogor, Rabu (16/9/2020).
Menurut Hasnaeni, PSBB total diperlukan, guna menekan angka kasus positif dan risiko kematian akibat wabah virus corona. Nyawa, kata dia wajib diutamakan dibanding apapun. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
"Saya kira nyawa itu lebih penting. Tak bisa dibeli. Sementara uang itu bisa dicari," jelasnya.
Selain itu dia juga mendukung kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu cara meminimalisir penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Pangdam Jaya Pimpin Gelar Pasukan Penegakan PSBB Total DKI Jakarta)
"Orang boleh berkantor di rumah. Jadi inilah masukan buat pemerintah pusat, diizinkan orang berkantor dari rumah. Karena ini bencana dunia, bukan Indonesia saja. Jadi ini force majeur," tuturnya.
Hasnaeni menilai, terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dan dampak kematiannya.
"Saya cukup apresiasi keputusan gubernur. Sebab apa yang dilakukan itu sangat baik. Kalau tidak dilakukan PSBB total itu akan meningkat angka Covid-19 ini," ujar Hasnaeni, Selasa (15/9/2020) dalam keterangannya di Bogor, Rabu (16/9/2020).
Menurut Hasnaeni, PSBB total diperlukan, guna menekan angka kasus positif dan risiko kematian akibat wabah virus corona. Nyawa, kata dia wajib diutamakan dibanding apapun. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
"Saya kira nyawa itu lebih penting. Tak bisa dibeli. Sementara uang itu bisa dicari," jelasnya.
Selain itu dia juga mendukung kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu cara meminimalisir penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Pangdam Jaya Pimpin Gelar Pasukan Penegakan PSBB Total DKI Jakarta)
"Orang boleh berkantor di rumah. Jadi inilah masukan buat pemerintah pusat, diizinkan orang berkantor dari rumah. Karena ini bencana dunia, bukan Indonesia saja. Jadi ini force majeur," tuturnya.
(vit)
tulis komentar anda