Tunggakan PBB Tembus Rp300 Miliar: Kecamatan Tamalate Paling Besar

Rabu, 16 September 2020 - 07:36 WIB
Kemudian, Kecamatan Mariso Rp522 juta, Kecamatan Bontoala Rp441 juta, Kecamatan Ujung Tanah Rp79,8 juta, dan Kecamatan Sangkarrang Rp184 ribu. "Yang dibayar itu rata-rata tunggakan 2015-2019. Kita juga minta agar kelurahan tidak memproses urusan wajib pajak kalau belum lunas tunggakannya," ujarnya.

Adriyanto menyebut target pendapatan PBB tahun ini mencapai Rp134 miliar. Hingga 10 September 2020, realisasinya baru berkisar Rp95,85 miliar. Masih tersisa Rp38,14 miliar. Baca Juga : Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu

Realisasi itu merupakan akumulasi dari pembayaran dan tunggakan PBB yang dibayar tahun ini. Rinciannya, Rp26,8 miliar tunggakan dan Rp69,1 miliar realisasi pendapatan PBB . "Jatuh tempo pembayarannya hingga 30 September 2020, kalau lewat kita denda 2%," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan berharap realisasi PBB bisa mencapai 100% sampai batas akhir pembayaran, namun jika masa pembayaran berakhir maka wajib pajak dikenakan denda sebesar 2% dari nilai pajak yang dibayar per tahunnya.

"Pembayaran PBB itu sama dengan pajak lainnya, sampai akhir tahun. Tapi khusus PBB memang jatuh temponya 30 September setelah itu kena denda 2%. Kita berharap bisa mencapai 100%, tapi kalau tidak kita tunggu sampai Desember, mudahan-mudahan kita bisa over target," tutupnya. Baca Lagi : Gubernur Janji Beri Sertifikat Tanah untuk Warga Pulau Lae-lae
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!