NTB Pelopori Pelaksanaan Rakor Penegakan Protokol Kesehatan Pilkada

Rabu, 16 September 2020 - 06:28 WIB
Bahtiar menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan Perkadanya paling lambat hari Jumat, 18 September 2020. (Bisa diklik: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel)

Sementara itu Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan NTB merupakan provinsi pertama yang melaksanakan rakor setelah desakan Mendagri 11 September 2020 lalu agar daerah-daerah segera melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada.

Menurut Kastorius, Kemendagri memandang gerak cepat NTB memelopori sosialisasi lewat rakor merupakan contoh baik yang perlu diikuti oleh provinsi-provinsi lain.

Lebih jauh Kastorius Sinaga mengatakan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat dua tahapan Pilkada yang cukup rawan sudah di ambang pintu. Dua tahapan itu adalah pengesahan calon peserta Pilkada pada 23 September dan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember.

"Menteri Dalam Negeri menyambut baik langkah NTB karena ini rakor yang pertama digelar oleh provinsi setelah Mendagri mendesak diadakannya sosialisasi di daerah-daerah. Mendagri juga sudah menegur 72 cakada petahana dan memberi apresiasi kepada 5 daerah," kata Kastorius.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!