Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera

Jum'at, 19 Desember 2025 - 19:52 WIB
Irhamni menjelaskan, pihaknya tengah mendalami satu koorporasi perihal kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang menghantam kawasan Tapanuli di Sumatera Utara (Sumut). Diduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Perusahaan tersebut, kata Irhamni, diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Pembukaan lahan diduga telah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi," ujar Irhamni.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!