Sindikat Kasus Pencurian di Sulut Berhasil Ditangkap di Makassar

Rabu, 16 September 2020 - 04:36 WIB
"Timsus Maleo selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan masyarakat, dan di ketahui ciri-ciri pelaku berinisial GP Alias Opi Badak yang sudah empat kali di hukum di Rutan Malendeng dengan kasus pencurian dan pemberatan," kata Waka Timsus Maleo, AKP Frelly Sumampow, Rabu (16/9/2020).(Baca juga : Cemburu Buta, Pria di Manado Ini Tusuk Teman di Pesta Ulang Tahun )

Sebelumnya, pada April 2020 telah ditangkap salah seorang sindikat lainnya, SM alias Sonny Pokol (46) beserta barang bukti berupa dua buah keyboard yang sudah diserahkan ke Polres Minahasa Utara (Minut) sementara Opi Badak melarikan diri.

"Pada Tanggal 12 September 2020 diketahui bahwa pelaku Opi Badak terlacak berada di Makassar, kemudian Tim Maleo Polda Sulut melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang bersembunyi di Kelurahan Maradekaya Kota Makassar Sulawesi Selatan," kata AKP Frelly.

Kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng panjang. Dari hasil curian diserahkan kepada DT Alias Pace, warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dijual.

Dalam pengembangan, Tim Maleo melakukan penyitaan barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah smartphone Samsung Note 10 plus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bitung, satu buah kalung emas dan liontin 8 gram, satu pasang anting emas 5,7 gram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!