Batas Aktivitas Warga Depok Akan Dimundurkan Sampai Pukul 21.00 WIB
Rabu, 16 September 2020 - 01:19 WIB
Idris juga akan mengevaluasi soal jam pembatasan aktivitas warga (PAW). Pihaknya akan memberikan kelonggaran dengan memundurkan jam PAW. Namun di sisi lain, juga akan dilakukan ketegasan sanksi bagi pelanggar.
"Jam PAW akan kita evaluasi, bisa kita undur sampai jam 9 malam. Untuk aktivitas usaha sampai jam 8 malam, tetapi harus tegas penindakan ketika ada usaha yang lebih dari jam 8. Kita akan buat sanksinya agar tidak kucing-kucingan lagi," ungkapnya.
(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)
Aturan tersebut juga berlaku bagi semua pihak, termasuk tim sukses (timses). Kegiatan kumpul-kumpul timses pun akan dibatasi. Jika lebih dari pukul 21.00 WIB maka akan ditindak.
"Kampanye sehat termasuk pembatasan sampai jam 9 termasuk kegiatan kumpul para timses. Timses siapapun tokoh politik yang kumpul lebih dari jam 9 akan kita tindak. Warung-warung akan kita tutup jam 8 baik takeaway atau langsung," tegasnya.
"Jam PAW akan kita evaluasi, bisa kita undur sampai jam 9 malam. Untuk aktivitas usaha sampai jam 8 malam, tetapi harus tegas penindakan ketika ada usaha yang lebih dari jam 8. Kita akan buat sanksinya agar tidak kucing-kucingan lagi," ungkapnya.
(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)
Aturan tersebut juga berlaku bagi semua pihak, termasuk tim sukses (timses). Kegiatan kumpul-kumpul timses pun akan dibatasi. Jika lebih dari pukul 21.00 WIB maka akan ditindak.
"Kampanye sehat termasuk pembatasan sampai jam 9 termasuk kegiatan kumpul para timses. Timses siapapun tokoh politik yang kumpul lebih dari jam 9 akan kita tindak. Warung-warung akan kita tutup jam 8 baik takeaway atau langsung," tegasnya.
Lihat Juga :