Batas Aktivitas Warga Depok Akan Dimundurkan Sampai Pukul 21.00 WIB
Rabu, 16 September 2020 - 01:19 WIB
Pihaknya sudah mendapat arahan dari Kemendagri soal hal tersebut. Dalam kondisi demikian pihaknya bisa mengajukan ke DPRD untuk dibuat aturan dalam bentuk Peraturan Daerah.
"Kita baru dapat arahan dari Kemendagri dalam kondisi begini bisa kita ajukan ke DPRD untuk penyelenggaraan kesehatan sehingga sanksi ini bisa sampai pidana. Nanti kita akan lihat kondisi atau survei pertama. Sebab survei di Bogor menurut saya sangat menarik, nanti bisa tanya ke Bogor, kita bisa lakukan di Depok hal yang sama," jelasnya.
Informasi yang diterima Idris dari Wali Kota Bogor bahwa separuh warga Bogor masih meragukan adanya Corona. "Sebanyak 51 persen warga Kota Bogor diumumkan Pak Wali Kota masih ragu adanya Corona karena tadi masalah konspirasi gllobal dan sebagainya. Itu kita harus survei apakah memang demikian. Kalau iya berarti edukasinya harus kita perketat," pungkasnya.
"Kita baru dapat arahan dari Kemendagri dalam kondisi begini bisa kita ajukan ke DPRD untuk penyelenggaraan kesehatan sehingga sanksi ini bisa sampai pidana. Nanti kita akan lihat kondisi atau survei pertama. Sebab survei di Bogor menurut saya sangat menarik, nanti bisa tanya ke Bogor, kita bisa lakukan di Depok hal yang sama," jelasnya.
Informasi yang diterima Idris dari Wali Kota Bogor bahwa separuh warga Bogor masih meragukan adanya Corona. "Sebanyak 51 persen warga Kota Bogor diumumkan Pak Wali Kota masih ragu adanya Corona karena tadi masalah konspirasi gllobal dan sebagainya. Itu kita harus survei apakah memang demikian. Kalau iya berarti edukasinya harus kita perketat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :