Kirsuh Cek Kosong, PT Darmi Bersaudara dan PT VIU Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2020 - 23:52 WIB
Akte perdamaian antara PT Darmi Bersaudara Tbk dan PT VIU ditunjukkan pada wartawan, Selasa (15/9/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
SURABAYA - Kisruh kasus pelaporan dugaan penipuan cek kosong senilai Rp650 juta, antara PT Darmi Bersaudara, dan PT Versailles Indomitra Utama (PT VIU) yang sempat dibawa ke ranah hukum, akhirnya berakhir damai. Keduanya sepakat berdamai dan akan segera mencabut laporan PT VIU ke Polrestabes Surabaya.

(Baca juga: Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan )



Staf Keuangan PT Darmi Bersaudara Tbk, Desandrian menyampaikan, bahwa pihaknya dan PT VIU melalui kuasa hukumnya telah bersepakat menandatangai perjanjian perdamaian yang dilakukan di kantor Polrestabes Surabaya, pada Senin (14/9/2020). Akte perdamaian itu menandai berakhirnya situasi memanas yang sempat mewarnai hubungan baik pertemanan kedua belah pihak dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Kemarin saya ketemu kuasa hukumnya untuk bernegosiasi di Polrestabes Surabaya. Karena memang dari pihak PT VIU tidak bisa datang akibat PSBB Jakarta, jadi diwakili kuasa hukumnya," katanya di Surabaya, Selasa (15/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!