Kunjungi RS Dustira Cimahi, Menkes Semangati Para Tenaga Medis

Selasa, 15 September 2020 - 21:09 WIB
"Kuncinya satu, tingkatkan protokol kesehatan secara disiplin, jangan takut," sambungnya. (Baca juga: Pria Kelainan Seks, Cabuli Anak Lali-laki Hingga Pendarahan )

Kota Cimahi memang kembali dinyatakan masuk ke zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19 setelah sebelumnya bertahan di zona orange selama beberapa bulan. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengaku jika, kondisi itu membuat pihaknya prihatin. Walaupun selama ini semua upaya telah dilakukan secara maksimal.

"Itu jelas bukan kabar yang bagus. Penanganan terus akan dilakukan secara maksimal, termasuk pengetatan protokol kesehatan," imbuhnya. (Baca juga: Emak-emak di Medan Geruduk Kolam Pemancingan Ikan, Ada Apa? )

Pihaknya kemudian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa (15/9/2020). PSBM kali ini bakal dilakukan dengan fokus pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di tingkat RW di setiap kelurahan. "Fokusnya semakin diperkecil, pergerakan orang dari rumah di tingkat RT dan RW bakal dipantau untuk menekan penyebaran COVID-19 ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!