Wabup Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Buntut Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara

Selasa, 09 Desember 2025 - 16:23 WIB
Mendagri Tito Karnavian menunjuk Wabup Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara. Foto/istimewa
ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara dari posisi bupati.

"Mengenai penggantinya jadi bukan penggantian tetap tapi namanya Plt Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan yang ada, yaitu Wabup saat (posisi bupati) terjadi kekosongan menjadi Plt, yaitu saudara baital Mukadis," kata Tito saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).



Pemberhentian sementara Mirwan dilakukan selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai hari ini.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Kepergok Pergi Umrah di Tengah Bencana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!