Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah Tanpa Izin saat Bencana
Sabtu, 06 Desember 2025 - 21:15 WIB
"Karena apapun itu, ya hari ini situasinya tanggap darurat, hari ini situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi," jelas dia.
Kemendagri, kata Bima, juga akan menurunkan inspektur khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Mirwan. Ia menegaskan Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Mirwan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Dan Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," tandas dia.
Kemendagri, kata Bima, juga akan menurunkan inspektur khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Mirwan. Ia menegaskan Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Mirwan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Dan Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," tandas dia.
(cip)
Lihat Juga :