Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah Tanpa Izin saat Bencana
Sabtu, 06 Desember 2025 - 21:15 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan daerah tanpa izin saat bencana. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana. Mirwan diketahui pergi umrah tanpa izin Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nah kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri kemudian meniggalkan lapangan begitu," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (6/12/2025).
Bima Arya menyebut kehadiran kepala daerah sebagai pemimpin diperlukan di tengah tatkala banjir di wilayah itu sudah surut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tertentu.
Baca juga: Kemendagri Kirim Inspektur Khusus Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah saat Bencana
"Nah kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri kemudian meniggalkan lapangan begitu," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (6/12/2025).
Bima Arya menyebut kehadiran kepala daerah sebagai pemimpin diperlukan di tengah tatkala banjir di wilayah itu sudah surut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tertentu.
Baca juga: Kemendagri Kirim Inspektur Khusus Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah saat Bencana
Lihat Juga :