Kasus Dugaan Tipikor PDSMU, Besok Kejari Periksa Pegawai Bulog Cirebon

Selasa, 15 September 2020 - 14:52 WIB
Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna. Foto dok/SINDOnews
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dalam kasus dugaan Tipikor di tubuh BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Dalam pemeriksaan dengan status penyidikan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap petugas keamanan Bulog.

Pemeriksaan terhadap petugas dari Bulog dengan status saksi itu lantaran PDSMU diketahui pernah menjalin kerjasama dengan BUMN tersebut. "Hari ini saksi satu orang, satpam yang bertugas di gudang Bulog (kecamatan) Ligung (Kabupaten Majalengka). Ada kerjasama antara Bulog dan PDSMU," kata Kasi Pidsus Guntoro Janjang Saptodi, Selasa (15/9/2020). (Baca: DUMD PDSMU Tersandung Kasus, Ini kata Bupati Majalengka )

Pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2 Milyar itu akan kembali dilakukan Rabu (16/9/2020) besok. Berdasarkan jadwal, penyidik akan meminta keterangan dari pihak Bulog Cirebon. "Hari ini sudah kirim surat. Besok dari Bulog Cirebon. Untuk statusnya apa di Bulog, belum tau. Yang pasti pegawai di sana," papar dia. (Baca: Kajari Majalengka Tangani Dugaan Tipikor Salah Satu BUMD )

Lebih jauh dijelaskan dia, dalam tahap penyidikan ini, Kejari dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 25 orang saksi. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding saksi saat penyelidikan yang hanya sebanyak 15 orang.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content