Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027

Senin, 01 Desember 2025 - 18:51 WIB
Pengamat kebijakan publik dan pakar transportasi Agus Pambagio. Foto/istimewa
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM harus mengikuti roadmap yang disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK). Dalam roadmap tersebut ditetapkan kebijakan bebas kendaraan Over Dimension Overloading (ODOL) alias zero ODOL pada 2027.

“KDM harus mengikuti peraturan Menko Infrastruktur karena itu roadmap,” ujar pengamat kebijakan publik dan pakar transportasi Agus Pambagio, Senin (1/12/2025).



Menurut Agus, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan implementasi kebijakan zero ODOL ditargetkan dimulai pada Januari 2027, yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.

Baca juga: Truk AMDK Dilarang di Hari Besar Keagamaan, Pekerja Bongkar Muat Kehilangan Penghasilan

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Logistik Nasional yang di dalamnya termasuk mengatur soal pelaksanaan zero ODOL.“Dalam hal ini, Kemenko Perekonomian bertanggung jawab untuk mengawal penyusunan regulasinya dan Kemenko IPK membantu terkait ODOL,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!