DPRD Maros Gelar Paripurna Pemberhentian AS Chaidir Syam

Selasa, 15 September 2020 - 12:42 WIB
Adapun pemberhentian AS Chaidiri Syam hari ini dianggap sudah kuorum, karena rapat dihadiri oleh minimal dari 2/3 anggota dewan. Dan disetujui oleh 1/2 anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna. "Paripurna kali ini sah, karena dihadiri oleh lebih 2/3 anggota DPRD Maros atau sekitar 27 orang dari 35 orang anggota DPRD Maros ," jelasnya.

Sementara itu, Chaidir Syam menjelaskan, jika surat pengunduruan dirinya sudah dia masukkan sebelum melakukan pendaftaran di KPU Maros. Sehingga dia tidak perlu lagi menghadiri paripurna pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros .

"Saya sudah mengajukan sehari sebelum pendaftaran di KPU, Jadi ini sisa peresmiannya saja. Jadi kami tidak harus hadir, karena ini hanya internalnya DPRD Maros ," pungkasnya. Baca Lagi : Kurangi Mobilisasi Massa saat Tahapan Pilkada
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!