Dorong Transformasi Ponpes, Kemenag: Pesantren Harus Masuk Dunia Digital

Kamis, 27 November 2025 - 12:49 WIB
Basnang turut menyoroti evolusi pengakuan negara terhadap pesantren, mulai dari program kesetaraan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga lahirnya UU No. 18/2019 tentang Pesantren. “Undang-undang itu menguatkan martabat pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Baca juga: Pembentukan Ditjen Pesantren Momentum untuk Menata Pendidikan Islam

Basnang juga menyoroti tantangan baru yang muncul, terutama hilangnya kajian kitab-kitab klasik seperti balaghah, mantik, dan arudh pada beberapa pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan formal. Kemenag, telah menyiapkan langkah sistematis untuk mengembalikan kekuatan tradisi keilmuan pesantren.

Sedangkan, Hamzah Harun Ar-Rasyid menekankan pendidikan pesantren berakar pada pembentukan karakter yang berkesadaran spiritual. “Santri harus merasa selalu dalam pengawasan Allah. Jika itu tertanam, maka seorang santri tidak akan mungkin berkhianat, meskipun nanti ia menjadi rektor atau menteri,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!