Dorong Transformasi Ponpes, Kemenag: Pesantren Harus Masuk Dunia Digital
Kamis, 27 November 2025 - 12:49 WIB
loading...
Kemenag menekankan pentingnya transformasi tata kelola pondok pesantren (ponpes) sebagai agenda strategis nasional. Foto/istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Agama ( Kemenag ) menekankan pentingnya transformasi tata kelola pondok pesantren (ponpes) sebagai agenda strategis nasional. Hal itu agar pesantren mampu mencetak santri yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga kompetitif di tingkat nasional maupun global.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren bertema “Transformasi Pendidikan Pesantren”, yang berlangsung di UIN Alauddin Makassar, Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan yang dihadiri puluhan pimpinan pesantren dan akademisi ini menghadirkan dua narasumber yakni Pimpinan PPTQ Halaqah Hafizhah dan Ketua Tanfidziyah PWNU Sulawesi Selatan Hamzah Harun Ar-Rasyid dan Ketua Umum Yasdic IMMIM Nurfadjri Fadeli Luran.
Baca juga: UDN Jakarta Perkenalkan Prodi Manajemen Pesantren, Ulama MUI Nilai Sangat Strategis
Basnang menegaskan pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Nusantara. “Pesantren sudah ada sejak abad ke-14, jauh sebelum Belanda datang dengan sistem sekolah modern,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Basnang mengingatkan perjalanan panjang pesantren juga mencatat masa ketika lembaga ini terpinggirkan oleh modernisasi kolonial. Momentum kebangkitan kembali diperkuat melalui Program PBSB era Menteri Agama M. Maftuh Basyuni yang mendorong santri tampil sebagai lulusan terbaik di berbagai perguruan tinggi ternama.
Basnang turut menyoroti evolusi pengakuan negara terhadap pesantren, mulai dari program kesetaraan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga lahirnya UU No. 18/2019 tentang Pesantren. “Undang-undang itu menguatkan martabat pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.
Baca juga: Pembentukan Ditjen Pesantren Momentum untuk Menata Pendidikan Islam
Basnang juga menyoroti tantangan baru yang muncul, terutama hilangnya kajian kitab-kitab klasik seperti balaghah, mantik, dan arudh pada beberapa pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan formal. Kemenag, telah menyiapkan langkah sistematis untuk mengembalikan kekuatan tradisi keilmuan pesantren.
Sedangkan, Hamzah Harun Ar-Rasyid menekankan pendidikan pesantren berakar pada pembentukan karakter yang berkesadaran spiritual. “Santri harus merasa selalu dalam pengawasan Allah. Jika itu tertanam, maka seorang santri tidak akan mungkin berkhianat, meskipun nanti ia menjadi rektor atau menteri,” ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren bertema “Transformasi Pendidikan Pesantren”, yang berlangsung di UIN Alauddin Makassar, Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan yang dihadiri puluhan pimpinan pesantren dan akademisi ini menghadirkan dua narasumber yakni Pimpinan PPTQ Halaqah Hafizhah dan Ketua Tanfidziyah PWNU Sulawesi Selatan Hamzah Harun Ar-Rasyid dan Ketua Umum Yasdic IMMIM Nurfadjri Fadeli Luran.
Baca juga: UDN Jakarta Perkenalkan Prodi Manajemen Pesantren, Ulama MUI Nilai Sangat Strategis
Basnang menegaskan pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Nusantara. “Pesantren sudah ada sejak abad ke-14, jauh sebelum Belanda datang dengan sistem sekolah modern,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Basnang mengingatkan perjalanan panjang pesantren juga mencatat masa ketika lembaga ini terpinggirkan oleh modernisasi kolonial. Momentum kebangkitan kembali diperkuat melalui Program PBSB era Menteri Agama M. Maftuh Basyuni yang mendorong santri tampil sebagai lulusan terbaik di berbagai perguruan tinggi ternama.
Basnang turut menyoroti evolusi pengakuan negara terhadap pesantren, mulai dari program kesetaraan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga lahirnya UU No. 18/2019 tentang Pesantren. “Undang-undang itu menguatkan martabat pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.
Baca juga: Pembentukan Ditjen Pesantren Momentum untuk Menata Pendidikan Islam
Basnang juga menyoroti tantangan baru yang muncul, terutama hilangnya kajian kitab-kitab klasik seperti balaghah, mantik, dan arudh pada beberapa pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan formal. Kemenag, telah menyiapkan langkah sistematis untuk mengembalikan kekuatan tradisi keilmuan pesantren.
Sedangkan, Hamzah Harun Ar-Rasyid menekankan pendidikan pesantren berakar pada pembentukan karakter yang berkesadaran spiritual. “Santri harus merasa selalu dalam pengawasan Allah. Jika itu tertanam, maka seorang santri tidak akan mungkin berkhianat, meskipun nanti ia menjadi rektor atau menteri,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :