Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia

Rabu, 26 November 2025 - 18:42 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan, menyampaikan pelepasan ekspor Industri Kecil Menengah (IKM) ini merupakan bukti nyata dukungan Bea Cukai terhadap pelaku usaha lokal. Foto/istimewa
PANGKALPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang kawal pelepasan ekspor 52 kilogram produk olahan pangan laut khas Bangka Belitung berupa kericu, getas, dan kemplang ke Sydney, Australia. Pelepasan ekspor senilai Rp5,5 juta yang diproduksi oleh IKM Duo Ayu Sehati ini dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan, menyampaikan pelepasan ekspor Industri Kecil Menengah (IKM) ini merupakan bukti nyata dukungan Bea Cukai terhadap pelaku usaha lokal.



“Bea Cukai Pangkalpinang berkomitmen sepenuh hati melayani ekspor dari Pulau Bangka. Kami terus mendorong IKM dan UMKM untuk berani menembus pasar internasional melalui pendampingan, asistensi, serta layanan ekspor yang cepat dan mudah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza

Bea Cukai Pangkalpinang memastikan proses layanan kepabeanan berjalan lancar sehingga produk UMKM lokal dapat memenuhi standar ekspor. Selain Bea Cukai Pangkalpinang, kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan instansi terkait yang terlibat dalam pelayanan ekspor.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif ekspor yang dilakukan IKM Duo Ayu Sehati dan kerja sama lintas instansi dalam mendorong produk lokal naik kelas. Saparudin menegaskan ekspor ini menjadi bukti bahwa pelaku UMKM di Pangkalpinang mampu bersaing di pasar global.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!