Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Selasa, 25 November 2025 - 21:45 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menonaktifkan sementara Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha terkait dugaan pemerasan terhadap personel polisi. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menonaktifkan sementara Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha terkait dugaan pemerasan terhadap personel polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, penonaktifan itu juga dilakukan kepada Kasubdit Paminal. "Pak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubdit Paminal," ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Direktur Narkoba hingga Kabid Propam Polda Metro Jaya Dilantik
Keduanya dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan internal terkait dugaan pemerasan. Kabid Propam Polda Sumut yang dinonaktifkan rencananya bakal diperiksa langsung di tingkat Mabes Polri atau Propam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, penonaktifan itu juga dilakukan kepada Kasubdit Paminal. "Pak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubdit Paminal," ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Direktur Narkoba hingga Kabid Propam Polda Metro Jaya Dilantik
Keduanya dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan internal terkait dugaan pemerasan. Kabid Propam Polda Sumut yang dinonaktifkan rencananya bakal diperiksa langsung di tingkat Mabes Polri atau Propam.
Lihat Juga :