PSBB DKI Jakarta, Perjalanan Kereta Api dari Bandung Tidak Ada Penyesuaian Perjalanan

Selasa, 15 September 2020 - 10:06 WIB
Sedangkan secara total untuk kereta api jarak jauh di wilayah Daop 2 Bandung sebelum pandemi terdapat 36 perjalanan setiap hari, sekarang menjadi 9 perjalanan perharinya dan 3 perjalanan KA yang dioperasikan setiap akhir pekan.

Selain pembatasan jumlah perjalanan, PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai syarat naik KA. (Baca juga: Antisipasi Insiden saat Kegiatan Keagamaan, Kesbangpol Perkuat Koordinasi dengan Intelijen)

Diantaranya wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib mengenakan masker. Untuk kapasitas penumpang kereta api pun dibatasi hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. (Baca juga: 4 Kawasan Bandung Raya Dibasahi Hujan Lokal, Suhu 19,4-29,6 Derajat)

"Penerapan sejumlah protokol pencegahan COVID-19 baik di stasiun dan di atas KA juga tetap konsisten dijalankan hingga saat ini. KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Noxy.

Terkait berbagai fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan, di stasiun-stasiun telah disediakan wastafel portable agar penumpang rutin mencuci tangan serta pengaturan jarak antrian di pintu boarding, area antrian tiket, dan tempat duduk.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!