Dosen Fakultas Hukum Unila: Prosedur Penanganan Olah TKP Kewenangan Polri

Sabtu, 22 November 2025 - 21:16 WIB
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pengguna Narkoba Merangkap Bandar

Budiyono mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa. Setiap isu yang beredar di media sosial harus disaring dengan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan atau memunculkan persepsi keliru tentang institusi negara.

“Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat harus lebih cerdas dan kritis. Jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Hoaks dapat menciptakan suasana tidak kondusif dan bahkan memecah belah bangsa. Kita semua harus menjaga persatuan,” ujarnya.

“Keberhasilan di lapangan harus tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum, koordinasi antarlembaga, serta literasi publik yang kuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak disalahpahami,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!