Dosen Fakultas Hukum Unila: Prosedur Penanganan Olah TKP Kewenangan Polri

Sabtu, 22 November 2025 - 21:16 WIB
loading...
Dosen Fakultas Hukum...
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiyono mengatakan, sesuai UU prosedur penanganan olah TKP merupakan kewenangan Polri. Foto/istimewa
A A A
LAMPUNG - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiyono mengapresiasi aparat TNI yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama dan menggagalkan upaya peredaran narkoba di Lampung. Langkah cepat tersebut dinilai membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

Meski demikian, Budiyono menekankan pentingnya menempatkan peristiwa tersebut dalam koridor hukum acara pidana. Budiyono menjelaskan ketika ditemukan dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terdapat batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh setiap institusi negara. Dalam konteks ini, olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga proses penyidikan merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Apresiasi tetap harus diberikan kepada TNI karena telah berperan aktif mencegah kejahatan. Namun secara hukum, ketika TNI menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi kejadian, wajib segera menghubungi Polri. Olah TKP bukan kewenangan TNI; itu merupakan ranah Polri berdasarkan hukum acara pidana,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: KH Misbahul Munir Apresiasi Operasi BNN-Polri di Kampung Bahari

Budiyono menambahkan prosedur tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keabsahan proses hukum. Olah TKP yang tidak dilakukan penyidik berwenang dapat memengaruhi keutuhan barang bukti dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian di pengadilan.

Budiyono menekankan tidak boleh ada instansi yang bertindak melampaui kewenangan, terutama dalam aspek penyidikan. Sinergi dan koordinasi antara TNI dan Polri harus terus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih, konflik kewenangan, maupun pelanggaran prosedur penegakan hukum.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pengguna Narkoba Merangkap Bandar

Budiyono mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa. Setiap isu yang beredar di media sosial harus disaring dengan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan atau memunculkan persepsi keliru tentang institusi negara.



“Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat harus lebih cerdas dan kritis. Jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Hoaks dapat menciptakan suasana tidak kondusif dan bahkan memecah belah bangsa. Kita semua harus menjaga persatuan,” ujarnya.

“Keberhasilan di lapangan harus tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum, koordinasi antarlembaga, serta literasi publik yang kuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak disalahpahami,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Rekomendasi
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Berita Terkini
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved