Pemuda Aniaya Pacar di Depok Kesal karena Ajakan Love Scamming Ditolak

Selasa, 18 November 2025 - 20:07 WIB
“Maka tersangka ini masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk bisa mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya. Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut,” ungkapnya.

Aksi itu pun coba dilakukan berulang-ulang oleh pelaku. Akan tetapi, pada September 2025, korban menolak ajakan tersangka untuk melakukan love scamming. Selain menganiaya korban, Abraham melakukan kekerasan dalam bentuk lainnya.

“Korban IN ini menolak, lalu terjadilah kekerasan fisik sebagaimana dilaporkan di Polsek Cimanggis Polres Metro Depok. Ancaman-ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan diantaranya memukul, menendang, kemudian melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan tersangka A,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan terdapat satu korban lainnya perempuan berinisial CYL. Penganiayaan terhadapnya terjadi pada 2019-2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!