Bawaslu Depok Walk Out saat Penetapan DPS, Begini Respons KPU
Senin, 14 September 2020 - 21:31 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna angkat bicara terkait aksi walk out yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Depok 2020 . Nana menyebut tindakan Bawaslu itu adalah hak mereka.
Menurut Nana, KPU memiliki dasar untuk tidak memberikan salinan data DPS sebagaimana permintaan Bawaslu. "Kami melakukan itu mengacu kepada ketentuan-ketentuan perundang-undangan," kata Nana, Senin (14/9/2020).
Nana mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang disampaikan Bawaslu kepada KPU terkait permintaan data tersebut. KPU memberikan surat balasan yang menerangkan terkait rekomendasi atau permintaan Bawaslu terhadap data pemilih.
"Kami menindaklanjuti dengan menyampaikan bahwa regulasinya begini, begini, begini," ucapnya. (Baca juga: Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout)
Menurut Nana, KPU memiliki dasar untuk tidak memberikan salinan data DPS sebagaimana permintaan Bawaslu. "Kami melakukan itu mengacu kepada ketentuan-ketentuan perundang-undangan," kata Nana, Senin (14/9/2020).
Nana mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang disampaikan Bawaslu kepada KPU terkait permintaan data tersebut. KPU memberikan surat balasan yang menerangkan terkait rekomendasi atau permintaan Bawaslu terhadap data pemilih.
"Kami menindaklanjuti dengan menyampaikan bahwa regulasinya begini, begini, begini," ucapnya. (Baca juga: Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout)
Lihat Juga :