Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Datangi Polda Metro

Rabu, 12 November 2025 - 14:18 WIB
Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Polisi memanggil mereka pascaditetapkannya Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik Kamneg Unit 5 Ditreskrikum Polda Metro Jaya, kita belum tahu apa agenda yang akan dibahas di dalam," ujar Pelapor, Lechumanan, Rabu (12/11/2025).



Menurut Lechumanan, sejauh ini pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan 7 orang lainnya di kasus tersebut dari total 12 orang terlapor. Adapun soal 4 orang lainnya, pihaknya menyerahkannya ke polisi dan kejaksaan untuk pendalaman.

"Kita lihat dahulu sejauh mana uraian pihak kepolisian, penjelasannya. Lalu, apakah kurang dokumen atau kurang alat bukti atau apapun itu atau mungkin ada lampiran yang harus kami lengkapi, barangkali seperti itu," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!