Diduga Pakai KTP Palsu, TKA China di Morosi Sultra Dipanggil Polda
Senin, 04 Mei 2020 - 13:05 WIB
“Saat ini pihak Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan memanggil yang bersangkutan,” kata Kompol Sigih Hermawan, Senin (4/5/2020)
Saat ini, kata dia, Ditreskrimum Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi juga melakukan pengecekan di Dinas Catatan Sipil Kota Kendari dimana KTP yang dimiliki Mr Wang tidak terdaftar.
“Namun saat dipanggil pertama pada hari ini Mr Wang tidak dapat menghadiri panggilan pihak kepolisian dengan alasan tempat dia berada saat ini di Kabupaten Konawe Utara tengah dilakukan karantina wilayah akibat pandemi COVID -19. Sehingga tak dibolehkan untuk meninggalkan tempat. Rencananya Polda Sultra akan kembali memanggil Mr Wang pada Rabu mendatang,” tandasnya.
Untuk diketahui Mr Wang saat ini telah memiliki seorang istri yang merupakan warga Kabupaten Konawe Utara mereka tinggal di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui sejak tahun 2013 lalu.
Saat ini, kata dia, Ditreskrimum Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi juga melakukan pengecekan di Dinas Catatan Sipil Kota Kendari dimana KTP yang dimiliki Mr Wang tidak terdaftar.
“Namun saat dipanggil pertama pada hari ini Mr Wang tidak dapat menghadiri panggilan pihak kepolisian dengan alasan tempat dia berada saat ini di Kabupaten Konawe Utara tengah dilakukan karantina wilayah akibat pandemi COVID -19. Sehingga tak dibolehkan untuk meninggalkan tempat. Rencananya Polda Sultra akan kembali memanggil Mr Wang pada Rabu mendatang,” tandasnya.
Untuk diketahui Mr Wang saat ini telah memiliki seorang istri yang merupakan warga Kabupaten Konawe Utara mereka tinggal di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui sejak tahun 2013 lalu.
(sms)
Lihat Juga :