Gelar Jogja Halal Market, BPJPH Dorong UMKM Bersertifikat Halal

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:31 WIB
“Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” lanjutnya.

Aqil Irham menambahkan bahwa halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global. “Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 mendatang akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” ajak Aqil Irham.

Sementara itu, Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Jogja Halal Market 2025 dan dukungan BPJPH bagi UMKM di DIY.“Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, produsen halal banyak saat ini justru berasal dari China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal,” ujar Trisaktiyana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!