41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:32 WIB
Mardi menjelaskan puluhan narapidana itu akan diberikan pembinaan berdasarkan asesmen yang dilakukan. Pembinaan ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

"Bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya," jelas Mardi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Heri Azhari mengatakan bahwa proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas Brimob dan Polres Metro Jaya, serta Petugas Pengamanan dan Intelijen, serta Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar," ujar Heri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!