Bertemu Pekan Depan, Polda Metro Janji Paparkan Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 17:35 WIB
Di tempat yang sama, kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan pihaknya akan meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengecek dari mulai tempat kos. "Untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan Polda Metro Jaya juga memperbolehkan dan mengizinkan untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog. “Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,” jelas dia.

Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak 2013.

Baca juga: Makam Arya Daru Rusak, Polda Metro: Kondisi Ambles Murni Faktor Alam

Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!