Menteri PU: Bangunan Ponpes Rawan Tersebar di 9 Provinsi

Selasa, 07 Oktober 2025 - 18:20 WIB
Dia menuturkan, pihaknya juga mencatat hanya 51 dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia yang telah mempunyai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," ujar dia.

Baca juga: Menteri PU: Hanya 51 dari 42.000 Ponpes yang Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung

Dody menyebutkan, pihaknya bakal melakukan pengecekan ke puluhan ribu pondok pesantren yang belum memiliki izin dan membantu mereka untuk mendapatkan izin.

Diduga sebagian besar pondok pesantren itu belum mengantongi PBG karena dianggap tak terlalu penting untuk mendirikan pondok pesantren. Padahal, PBG begitu penting untuk memastikan kualitas bangunan pondok pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!