Reformasi Semu di PAM JAYA: Efisiensi atau Manuver Politik Menuju 2029?

Selasa, 07 Oktober 2025 - 17:54 WIB
“Pelayanan publik bukan korporasi dan air bukan komoditas. Ketika urusan hidup orang banyak diukur lewat saham yang tergerus bukan hanya nilai sosial, tapi juga keadilan dan kepercayaan warga," ungkap Taufik.

Perubahan status menjadi Perseroda memang memungkinkan fleksibilitas bisnis dan masuknya investasi. Namun, para pengkritik menilai langkah ini harus diawasi ketat agar tidak berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan menjelang tahun politik.

“Reformasi seharusnya memulihkan kepercayaan rakyat, bukan memoles ambisi politik. Pertanyaannya sederhana yakni modernisasi ini untuk siapa, rakyat atau penguasa?" ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini perubahan status PAM Jaya dari Perumda) ke Perseroda akan memberi dampak positif. Dia yakin perubahan itu akan membuat investasi ke PAM Jaya membaik.

"Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk agar investasinya lebih baik. Tidak ada keinginan sama sekali menjadikan PAM Jaya tidak baik. Justru pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu," ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!