Pedagang Dukung Rencana Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Pasar Rawamangun

Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:25 WIB
Namun, di balik dukungan terhadap revitalisasi, para pedagang menghadapi masalah serius terkait pembayaran. Kasih mengungkapkan ada dua jenis pembayaran yang membebani, yakni semacam service charge pasar (CMS) dan Pembayaran Hak Pakai (PHP).

“PHP ini, pedagang lumayan terbebani karena yang ditagih itu sudah 12 tahun yang lalu. Jadi setiap kios dikalikan 12 tahun. Di situ pedagang agak berat,” paparnya.

Baca juga: Deretan Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Namanya

Kasih menjelaskan hak pakai yang seharusnya habis pada 2011 tidak dilanjutkan pembayarannya per tahun oleh PD Pasar Jaya. Akibatnya, pedagang kini ditagih akumulasi 12 tahun dari 2011 hingga 2023.

“Seandainya pasar dibangun ke depannya, otomatis PHP dibayar dulu. Setelah itu, setelah pasar dibangun, dibayar lagi pembayaran kios yang baru. Untuk menembus itu, pedagang saat ini agak sulit,” ungkapnya.

Enok salah satu pedagang mengatakan, penjualan sekarang agak menurun, pembeli mulai mengurang biasanya yang paling ramai sabtu atau minggu sedangkan untuk hari biasa pembeli tidak banyak.

”Pembeli dalam berbelanja tidak seperti dulu, mungkin pasar sudah tua dan ekonomi masyarakat juga lemah, jadi mungkin itu penyebab pembelian masyarakat berkurang," ujar enok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!