Puspadaya Perindo Dampingi Perempuan di Jaktim Korban Pelecehan Ayah Tiri

Selasa, 30 September 2025 - 17:27 WIB
Puspadaya Perindo memberi pendampingan terhadap korban pelecehan ayah tiri di Jakarta Timur. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Perempuan asal Jakarta Timur berinisial SR (21) menjadi korban pelecehan seksual sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) oleh ayah tirinya sendiri, EDS (37). Puspadaya Perindo memberi pendampingan terhadap korban.

Menurut SR, perbuatan keji itu dilakukan beberapa kali selama pelaku tinggal bersama korban saat hidup di kawasan Jakarta Timur. Pelaku menurutnya kerap menyentuh dirinya tanpa konsensual.

"Kekerasan seksual mulai dari menyentuh sampai bagian yang memang tidak boleh disentuh. Dari kelas 6 SD. Terus-terusan, kelas 6 SD, dia perbuat lagi pas saya SMP, terus dia perbuat lagi SMA dan sampai usia 20 tahun," ujar korban saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Puspadaya Perindo Terima Aduan dan Dampingi Korban Dugaan KDRT di Matraman Jaktim

Tak jarang kekerasan seksual yang diterimanya dilakukan saat korban tengah tertidur. Korban merasa perbuatan itu meninggalkan trauma tersendiri baginya . "Saya seperti takut saja, tidak berani melawan," lanjut korban.

Kekerasan seksual yang diterimanya itu mulai disadari saat dirinya duduk di bangku SMA. Dalam beberapa seminar kekerasan seksual, ia baru menyadari bahwa dirinya menjadi salah satu korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!