Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap

Sabtu, 27 September 2025 - 10:34 WIB
Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 24,6 kg saat menangkap US. Barang haram itu dibungkus ke kemasan dan disimpan dalam mobil US yang terparkir di basement apartemen.

"Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," ungkap dia.

Baca juga: 7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025, Ini Daftar Namanya

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, US mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. Saat ini, pelaku ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!