IKAPPI DKI Tolak Preman Jadi Penegak Protokol Kesehatan

Sabtu, 12 September 2020 - 17:53 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta tak sependapat dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang ingin merekrut preman pasar untuk membantu aparat keamanan mengawasi warga dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, keinginan Gatot itu tidak efektif.

“Saya kira bapak Wakapolri tidak perlu sampai sejauh itu melibatkan preman pasar untuk mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar-pasar. Jauh lebih efektif kita pengawasan itu di lakukan oleh paguyuban atau ketua2 blok pasar. Keterlibatan pedagang justru memperkuat displin pedagang," kata Ketua IKAPPI DKI Miftahudin di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).



Saat ini para pedagang pasar di DKI Jakarta memang terpukul karena penurunnya omzet sekitar 60-70% akibat PSBB, IKAPPI juga menemukan ada kurang lebih sekitar 400 ribu pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima di sekitar pasar yang mengalami dampak dari wabah pandemi tersebut yakni penurunan omzet tidak sedikit.

Ia menuturkan, para pedagang saat ini sedang mencoba bangkit kembali dan memulai aktivitas roda ekonomi mereka kembali, mencari nafkah untuk keluarga, namun tidak elok rasanya bila pada saat para pedagang mencari nafkah, aktivitas jual beli yang sedang berlangsung diawasi oleh para preman pasar. (Baca juga: Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polisi Gandeng Ormas di Tanah Abang )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!