DPR Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan TPA di Tangsel

Rabu, 24 September 2025 - 17:38 WIB
Dia mendesak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup segera menyegel lahan tersebut karena dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. “Tidak seharusnya izin dikeluarkan untuk lokasi yang berdekatan dengan sarana ibadah. TPA jelas berpotensi menimbulkan pencemaran, apalagi berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” ujar Zulfikar, Rabu (24/9/2025).

Selain itu, DPR akan memanggil Pemkot Tangerang Selatan dan dinas terkait untuk membuka seluruh dokumen perizinan awal yang telah diterbitkan. Jika ditemukan pelanggaran, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berwenang mencabut izin pembangunan TPA.

Dalam rapat, Komisi XII DPR menekankan meski pembangunan TPA memiliki niat baik dalam pengelolaan sampah, lokasi yang dipilih yakni wilayah Cipeucang, Tangsel dinilai tidak tepat karena berdekatan dengan permukiman warga dan rumah ibadah.

Atas dasar itu, Zulfikar mendesak seluruh kegiatan TPA segera dihentikan. “Segel dan hentikan operasional TPA. Jangan sampai masyarakat dan umat yang ingin beribadah terus menjadi korban,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!