Kementerian HAM Sesalkan Penyitaan Buku di Kediri oleh Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 14:08 WIB
"Khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, danHAM. Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," jelas dia.

Baca juga: Program Andalan KemenHAM 2026: Desa Sadar HAM hingga Kampung REDAM

Penyitaan itu juga dinilai akan merusak tradisi literasi masyarakat. Padahal, Presiden Prabowo berkali-kali menyampaikan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca.

"Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!