Peredaran Narkoba Marak, Petugas Temukan 450 Gram Ganja di LP
Sabtu, 12 September 2020 - 15:46 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran ganja. Foto/Ist.
PADANGSIDIMPUAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Kota Padangsidimpuan , Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di dalam Lapas. (Baca juga: Gubernur Dukung Paslon Sm-Ms, Aliong Mus Tak Gentar )
Terbukti, Jumat (11/8/2020) sekitar pukul 06.30 WIB petugas menangkap seorang warga binaan Roy Syahputra Nasution (30) dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 450 gram.
Terkuaknya peredaran narkotika dalam Lapas tersebut, berawal dari patroli yang dilakukan petugas Lapas. Sesampainya di kamar mandi umum, petugas melihat satu orang laki-laki yang sedang berada di dekat kamar mandi. (Baca juga: Banjir 2 Meter Rendam Ratusan Rumah Warga di Marbau )
Curiga melihat gelagatnya, petugas langsung mendekati. Dan saat dilakukan pemeriksaan seputaran kamar mandi, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan tersangka di atas kamar mandi.
Terbukti, Jumat (11/8/2020) sekitar pukul 06.30 WIB petugas menangkap seorang warga binaan Roy Syahputra Nasution (30) dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 450 gram.
Terkuaknya peredaran narkotika dalam Lapas tersebut, berawal dari patroli yang dilakukan petugas Lapas. Sesampainya di kamar mandi umum, petugas melihat satu orang laki-laki yang sedang berada di dekat kamar mandi. (Baca juga: Banjir 2 Meter Rendam Ratusan Rumah Warga di Marbau )
Curiga melihat gelagatnya, petugas langsung mendekati. Dan saat dilakukan pemeriksaan seputaran kamar mandi, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan tersangka di atas kamar mandi.
Lihat Juga :