550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang

Sabtu, 12 September 2020 - 15:20 WIB
Simulasi pengamanan Pilkada di Rembang, saat polisi membubarkan unjuk rasa, Sabtu (12/9/2020). Foto/iNews/Musyafa Musa
REMBANG - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang , digeruduk massa, Sabtu (12/9/2020). Mereka sempat beringas dan membanting kursi, karena kecewa terhadap hasil Pilkada dan menganggap pihak penyelenggara tidak netral.

(Baca juga: Banjir 2 Meter Rendam Ratusan Rumah Warga di Marbau )

Upaya persuasif aparat kepolisian tidak membuahkan hasil. Kerusuhan pun akhirnya pecah. Massa bentrok dengan anggota kepolisian. Massa yang kecewa memicu keonaran, dengan membakar ban bekas. Seorang peserta aksi yang diduga sebagai provokator ditangkap, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengerahkan dua ekor anjing untuk membubarkan massa. Masih saja membandel, polisi menyemprotkan air dari mobil water canon dan menembakkan gas air mata. Akhirnya kerusuhan berangsur-angsur dapat dikendalikan.

Rangkaian peristiwa itu bukanlah kejadian sesungguhnya. Melainkan hanya latihan atau simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) yang digelar oleh Polres Rembang di lapangan Gedung Haji Rumbutmalang, Rembang , Sabtu (12/9/2020).



(Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Pelaku Wisata di Sleman di Rapid Tes )

Kapolres Rembang , AKBP Kurniawan Tandi Rongre menegaskan dalam pengamanan unjuk rasa, polisi dilarang menggunakan senjata api, untuk menangani massa yang rusuh. Tapi tindakan terakhir dengan menembakkan gas air mata.

"Saat penanganan unjuk rasa, tidak diperbolehkan pakai senjata api, hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri. Saat simulasi tadi pakai gas air mata. Tahapannya sudah jelas, himbauan, pendorongan pasukan, water canon dan tembakan gas air mata apabila kategori massa anarkhis. Kalau nggak anarkhis, ya nggak perlu tembakan gas air mata," ujarnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More