Dampak Covid-19, Pendapatan Kabupaten Bekasi Anjlok

Senin, 04 Mei 2020 - 10:58 WIB
Kemudian menghapus sanksi administrasi yang diberikan bagi para wajib pajak. Sedangkan untuk mensiasati agar penerimaan pajak tahun ini tetap sesuai target, harapanya sektor pendapatan yang hilang dapat tercover dari sektor lainnya.

"Mudah-mudahan target kita bisa tetap tercapai dari sektor lain, misalnya ada investor di bidang properti yang masuk sehingga pendapatan dari sektor PBB maupun BPTHB bisa kita dongkrak dimasa sulit karena wabah Corona ini," jelasnya.

Kabid Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah, Akam Muharram menuturkan, ada beberapa sektor pajak daerah yang target-nya berkurang. Yakni pajak restoran, parkir, hotel, serta beberapa sektor lain-nya.

Namun dia tidak merinci secara detail berapa pengurangan dari sektor pajak daerah tersebut. "Kondisi perekonomian memang sedang melemah. Tentu hal ini mempengaruhi angka pendapatan dari pajak daerah pada triwulana pertama dan seterusnya," katanya.

Akam menjelaskan, secara keseluruhan, pengurangan target pajak mencapai Rp150 miliar.Dan hal ini juga dapat memengaruhi APBD melalui rasionalisasi anggaran. Apalagi, rasionalisasi anggaran masa pandemi ini akan dipangkas Rp230 miliar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!