Dampak Covid-19, Pendapatan Kabupaten Bekasi Anjlok

Senin, 04 Mei 2020 - 10:58 WIB
loading...
Dampak Covid-19, Pendapatan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menyatakan pendapatan dari sektor pajak daerah diprediksi menurun pada triwulan kedua tahun ini. Penyebabnya, banyaknya objek pajak yang terdampak pendapatannya akibat Covid-19.

"Kemungkinan PAD (Pendapatan Asli Daerah) menurun drastis di triwulan kedua ini," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, Senin (4/5/2020).

Namun, kata dia, pada triwulan pertama, pendapatan dari sektor pajak daerah masih sesuai harapan.Hanya saja, lanjut dia, untuk triwulan kedua ini kemungkinan besar turun hingga 30 persen.

"Dari target yang kita tetapkan kemungkinan besar pendapatan dari sektor pajak daerah akan berkurang antara 10-30 persen. Kondisi ini terjadi diseluruh Indonesia," katanya.

Menurut dia, terdapat sejumlah sektor pajak daerah yang terdampak akibat Covid-19 ini. Seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Restoran hingga Perhotelan."Khusus pajak hiburan (wisata) selama pandemi ini ditutup sementara," ungkapnya.

Saat ini, pemerintah daerah ditengah pandemi ini telah mengambil sejumlah kebijakan agar tidak memberatkan bagi para wajib pajak yang usahanya terdampak. Misalnya dari sisi pelaporan pembayaran pajak, dan keringanan dari sisi waktu (jatuh tempo).

Kemudian menghapus sanksi administrasi yang diberikan bagi para wajib pajak. Sedangkan untuk mensiasati agar penerimaan pajak tahun ini tetap sesuai target, harapanya sektor pendapatan yang hilang dapat tercover dari sektor lainnya.

"Mudah-mudahan target kita bisa tetap tercapai dari sektor lain, misalnya ada investor di bidang properti yang masuk sehingga pendapatan dari sektor PBB maupun BPTHB bisa kita dongkrak dimasa sulit karena wabah Corona ini," jelasnya.

Kabid Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah, Akam Muharram menuturkan, ada beberapa sektor pajak daerah yang target-nya berkurang. Yakni pajak restoran, parkir, hotel, serta beberapa sektor lain-nya.

Namun dia tidak merinci secara detail berapa pengurangan dari sektor pajak daerah tersebut. "Kondisi perekonomian memang sedang melemah. Tentu hal ini mempengaruhi angka pendapatan dari pajak daerah pada triwulana pertama dan seterusnya," katanya.

Akam menjelaskan, secara keseluruhan, pengurangan target pajak mencapai Rp150 miliar.Dan hal ini juga dapat memengaruhi APBD melalui rasionalisasi anggaran. Apalagi, rasionalisasi anggaran masa pandemi ini akan dipangkas Rp230 miliar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved