Peningkatan Kasus COVID-19, Pemkab Pati Terapkan Sanksi Denda dan Jam Malam
Sabtu, 12 September 2020 - 12:42 WIB
Bupati saat menyampaikan sambutan penanganan COVID-19 di salah satu kantor kecamatan di Pati. Foto/SINDOnews/Agus
PATI - Bupati Pati Haryanto memberlakukan sanksi denda terhadap pelanggar penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam.
Hal ini dilakukan setelah Kabupaten Pati masuk dalam wilayah berpotensi tinggi peningkatan kasus COVID-19 di Jawa Tengah.
Beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan COVID-19 melalui Juru Bicara Wiku Adisasmito merilis kabupaten/kota dengan perubahan zona orange menjadi zona merah.
Kabupaten Pati, menjadi satu diantara dua wilayah di Jawa Tengah yang berpotensi terjadi peningkatan kasus COVID-19, bersama Kota Semarang. (Baca juga: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)
Hal ini dilakukan setelah Kabupaten Pati masuk dalam wilayah berpotensi tinggi peningkatan kasus COVID-19 di Jawa Tengah.
Beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan COVID-19 melalui Juru Bicara Wiku Adisasmito merilis kabupaten/kota dengan perubahan zona orange menjadi zona merah.
Kabupaten Pati, menjadi satu diantara dua wilayah di Jawa Tengah yang berpotensi terjadi peningkatan kasus COVID-19, bersama Kota Semarang. (Baca juga: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)
Lihat Juga :