Terungkap, Walkot Prabumulih Perintahkan Kadisdik Tegur Kepsek dan Ancam Mutasi

Kamis, 18 September 2025 - 19:31 WIB
"Cuman secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Rony, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti) aku copot , cuman sebatas itu Pak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah selesai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.

Baca juga: Kekayaan Disorot usai Copot Kepala Sekolah, LHKPN Wali Kota Prabumulih Bakal Dicek KPK

Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.

"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!