Terungkap, Walkot Prabumulih Perintahkan Kadisdik Tegur Kepsek dan Ancam Mutasi
Kamis, 18 September 2025 - 19:31 WIB
loading...
Wali Kota Prabumulih Arlan memberikan klarifikasi di Kemendagri. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Prabumulih Arlan menegaskan dirinya tidak melakukan mutasi terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Klarifikasi itu disampaikan usai diperiksa di Kantor inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).
"Tidak Pak, belum ada pencopotan dengan Pak Rony ini," kata Arlan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Kendati demikian, Arlan mengaku menitipkan sebuah pesan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) A. Darmadi untuk memberikan teguran kepada Roni. Dalam teguran itu, dia mengaku akan melakukan mutasi jika kejadian berulang.
Baca juga: Hari Ini Wali Kota Prabumulih Arlan Diperiksa Kemendagri Buntut Pencopotan Roni Ardiansyah
"Cuman secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Rony, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti) aku copot , cuman sebatas itu Pak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah selesai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.
Baca juga: Kekayaan Disorot usai Copot Kepala Sekolah, LHKPN Wali Kota Prabumulih Bakal Dicek KPK
Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.
"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.
"Tidak Pak, belum ada pencopotan dengan Pak Rony ini," kata Arlan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Kendati demikian, Arlan mengaku menitipkan sebuah pesan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) A. Darmadi untuk memberikan teguran kepada Roni. Dalam teguran itu, dia mengaku akan melakukan mutasi jika kejadian berulang.
Baca juga: Hari Ini Wali Kota Prabumulih Arlan Diperiksa Kemendagri Buntut Pencopotan Roni Ardiansyah
"Cuman secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Rony, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti) aku copot , cuman sebatas itu Pak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah selesai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.
Baca juga: Kekayaan Disorot usai Copot Kepala Sekolah, LHKPN Wali Kota Prabumulih Bakal Dicek KPK
Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.
"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.
(cip)
Lihat Juga :