Tolak Calon Tunggal Pilkada, Massa ARAB Berunjukrasa di DPRD Raja Ampat
Sabtu, 12 September 2020 - 11:29 WIB
Setelah berorasi secara bergantian, perwakilan massa melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan di ruang sidang DPRD Raja Ampat. BACA JUGA : Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat Luar Biasa 34 Anggota Polisi
Dalam pertemuan ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni; Hak demokrasi Pilkada 2020 yang tidak berpihak pada putra putri asli Papua Raja Ampat, Menolak calon Bupati tunggal,Transparansi tindak lanjut LKPJ tahun 2019,Pengumuman hasil CPNS formasi 2018.
Selain itu, masa aksi meminta Hak dan gaji PNS dan tenaga honorer yang belum terbayarkan, Transparansi dana Otsus bagi orang Papua di Raja Ampat, Usut indikasi korupsi jalan lingkar Waigeo dan Meminta Wakil Bupati agar diangkat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Raja Ampat.
Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei mengatakan terkait dengan penolakan calon tunggal diluar dari kapasitas lembaga DPRD, karena kewenangan Partai Politik dan KPU.
Ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu, Albert Mayor mengatakan kehadiran masa ke DPRD, karena lembaga ini merupakan lembaga Perwakilan Rakyat. Sebab itu, pihaknya menyampaikan semua tuntutan di DPRD. BACA JUGA : KPK Tegaskan Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Dalam pertemuan ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni; Hak demokrasi Pilkada 2020 yang tidak berpihak pada putra putri asli Papua Raja Ampat, Menolak calon Bupati tunggal,Transparansi tindak lanjut LKPJ tahun 2019,Pengumuman hasil CPNS formasi 2018.
Selain itu, masa aksi meminta Hak dan gaji PNS dan tenaga honorer yang belum terbayarkan, Transparansi dana Otsus bagi orang Papua di Raja Ampat, Usut indikasi korupsi jalan lingkar Waigeo dan Meminta Wakil Bupati agar diangkat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Raja Ampat.
Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei mengatakan terkait dengan penolakan calon tunggal diluar dari kapasitas lembaga DPRD, karena kewenangan Partai Politik dan KPU.
Ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu, Albert Mayor mengatakan kehadiran masa ke DPRD, karena lembaga ini merupakan lembaga Perwakilan Rakyat. Sebab itu, pihaknya menyampaikan semua tuntutan di DPRD. BACA JUGA : KPK Tegaskan Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Lihat Juga :