Kronologi Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank untuk Diserahkan ke Tangan Kanan Bos

Minggu, 14 September 2025 - 16:36 WIB
“Sesampainya di Arcici, oknum F menyerahkan uang Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan mereka. Setelah menerima uang tersebut Eras dkk berpisah dengan oknum F dan kembali ke tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).

Sekadar mengingatkan, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Kini, para pelaku telah ditetapkan tersangka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!