Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Jum'at, 12 September 2025 - 17:51 WIB
Sekadar mengingatkan, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37). Kini, para pelaku telah ditetapkan tersangka. "Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).

Dia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," katanya.

Identitas para tersangka yang diketahui yakni pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C. Mereka adalah aktor intelektual. Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Mereka merupakan pelaku penculikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!