Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Jum'at, 12 September 2025 - 17:51 WIB
loading...
Oknum Anggota TNI Jadi...
Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Pomdam Jaya juga telah menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka dan ditahan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Dia menyampaikan bahwa saat peristiwa terjadi, pihaknya sempat mencari tersangka. Sebab, saat itu tersangka tidak hadir dinas tanpa izin.

Sekadar mengingatkan, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37). Kini, para pelaku telah ditetapkan tersangka. "Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).


Dia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," katanya.

Identitas para tersangka yang diketahui yakni pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C. Mereka adalah aktor intelektual. Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Mereka merupakan pelaku penculikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved