Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Jum'at, 12 September 2025 - 17:51 WIB
Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Pomdam Jaya juga telah menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka dan ditahan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).



Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Dia menyampaikan bahwa saat peristiwa terjadi, pihaknya sempat mencari tersangka. Sebab, saat itu tersangka tidak hadir dinas tanpa izin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!