Pemprov Jatim Minta Kabupaten-Kota Lengkapi Data Penerima Bansos Covid-19

Senin, 04 Mei 2020 - 11:27 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.Foto/dok
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak mengimbau kabupaten/kota segera melengkapi data penerima bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 dari Kementrian Sosial (Kemensos), di aplikasi pusat data dan informasi (pusdatin).

Khususnya, bagi daerah yang status datanya masih di bawah 90 persen. Bantuan tersebut berupa Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per bulan.

"Kami mohon bagi kabupaten/kota yang data kuotanya masih di bawah 90 persen bisa segera melengkapi dan mensubmit datanya. Mengingat penutupan aplikasi data bansos dari Kemensos ini akan ditutup Senin (4/5/2020) tepat pukul 12 malam," katanya, Senin (4/5/2020).



Emil menjelaskan, saat ini sudah terdapat 11 daerah yang datanya sudah terkirim 100 persen. Sedangkan yang masih di bawah 90 persen ada sekitar 19 daerah. Diakuinya, bahwa belum terpenuhinya data ini karena memang semua dinas terkait masih sedang berproses.

Contoh, Sumenep sudah bisa mencapai 100 persen, padahal awalnya belum bisa karena ada data yang harus dikirim via email. Demikian pula untuk Tuban misalnya ada beberapa nama-nama yang tidak masuk ke sistem. Namun setelah komunikasi intensif maka nama-nama baru bisa diusulkan untuk mengisi kuota.

"Jadi memang meski data tersebut sudah dientry akan diverifikasi lagi lewat sistem Pusdatin. Dan jika tertolak bisa jadi karena NIK nya tidak valid, datanya ganda, atau sudah menerima bantuan lainnya," terang Emil.

Emil menambahkan, beberapa daerah memang menyampaikan bahwa mereka harus menunggu hasil verifikasi untuk memfinalkan usulannya. Terlebih bantuan tersebut berupa BLT yang tentunya harus diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Kita harapkan sekali lagi, bahwa proses ini akan bisa selesai dengan tuntas besok jam 12 malam. Kita usahakan semaksimal mungkin, syukur-syukur semua bisa tersubmit 100 persen," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content